News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

YouTuber Dee Kosh Mengaku Bersalah Atas Pelanggaran Seksual

Devi by Devi
25 January 2022
in Crime
0
YouTuber Dee Kosh Mengaku Bersalah Atas Pelanggaran Seksual
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – YouTuber lokal dan mantan DJ radio Dee Kosh akan mengaku bersalah atas beberapa pelanggaran terkait seks, pengacaranya dari Eugene Thuraisingam LLP mengatakan kepada pengadilan pada hari Selasa (25 Januari).

Pria berusia 33 tahun, yang bernama asli Darryl Ian Koshy, dijatuhi tujuh dakwaan pada Agustus tahun lalu . Ini termasuk berkomunikasi dengan anak di bawah umur untuk tujuan mendapatkan layanan seksual, mengeksploitasi anak muda secara seksual, membuat film cabul dan memiliki film cabul.

Dee Kosh dituduh menawarkan hingga USD 2.000 kepada seorang anak laki-laki berusia 16 tahun pada Februari 2017 dengan imbalan mengizinkannya melakukan tindakan seks pada remaja tersebut.

Antara Maret dan Juni 2018, dia diduga berusaha untuk mendapatkan tindakan tidak senonoh dari seorang anak berusia 15 tahun dengan meminta anak itu untuk melakukan tindakan seksual padanya dengan imbalan sejumlah uang yang tidak diungkapkan.

Dia juga diduga menawarkan dua anak laki-laki berusia 17 tahun hingga $ 1.000 pada Juli 2018 dan Agustus 2020 dengan imbalan seks oral dari para remaja.

Dee Kosh juga konon memiliki 23 video cabul di flatnya pada 5 Oktober tahun lalu, dan membuat dua video serupa di sana antara tahun 2016 dan 2017.

Menurut laporan media, polisi sebelumnya mengatakan bahwa beberapa video yang diduga dia miliki menunjukkan dia melakukan tindakan seks dengan orang lain, dan diambil tanpa sepengetahuan pihak lain.

Dia menjadi terkenal dengan memposting sketsa komedi di YouTube ke lebih dari 360.000 pelanggan dan kemudian menjadi presenter di stasiun radio Power 98.

Dalam postingan Instagram yang dibagikan pada 17 Agustus tahun lalu, dia meminta maaf kepada orang-orang yang telah dia sakiti .

“Saya berjanji mulai sekarang saya akan melakukan segala daya saya untuk menjadi lebih baik. Saya harap saya bisa mendapatkan pengampunan Anda,” tulis Dee Kosh saat itu.

Dee Kosh dapat dipenjara hingga lima tahun, didenda hingga USD 10.000, atau keduanya, jika dinyatakan bersalah berdasarkan Undang-Undang Anak dan Orang Muda untuk eksploitasi seksual terhadap orang muda.

Jika terbukti bersalah melakukan komunikasi untuk tujuan mendapatkan layanan seksual anak di bawah umur, ia dapat dipenjara hingga dua tahun dan didenda.

Untuk membuat film cabul, hukumannya adalah hukuman penjara hingga dua tahun dan denda antara $ 20.000 dan $ 40.000. Hukuman karena memiliki film cabul adalah penjara maksimal enam bulan, denda hingga $20.000, atau keduanya.

Previous Post

Bentrok Warga di Sorong, 11 Orang Tewas Dibakar di Tempat Karaoke

Next Post

Polwan di Medan Cekik Anggota Walikota Boby, Pelaku Sempat Nangis Minta Maaf Agar Tidak Dilaporkan

Next Post
Polwan di Medan Cekik Anggota Walikota Boby, Pelaku Sempat Nangis Minta Maaf Agar Tidak Dilaporkan

Polwan di Medan Cekik Anggota Walikota Boby, Pelaku Sempat Nangis Minta Maaf Agar Tidak Dilaporkan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?