News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Alarm Berbunyi, Maling Komponen Tower Ditangkap Warga

Riko by Riko
26 January 2022
in Tak Berkategori
0
Alarm Berbunyi, Maling Komponen Tower Ditangkap Warga
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir menangkap seorang pria berinisial OP alias Nanda (28) pelaku pencurian komponen tower, di Jalan Kemping, Kelurahan Sungai Ambang Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (26/1).

Pelaku merupakan satu dari tiga orang pencuri komponen tower berupa Air Conditoner (AC). Namun, dua pelaku lainnya berhasil kabur dan dalam pengejaran polisi.

“Untuk identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi. Kini dalam pengejaran,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, Rabu (26/1).

Dari hasil penyelidikan, diketahui Nanda bersama dua pelaku lainnya telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali berturut-turut ditempat tersebut.

Pencurian itu dilakukan pada hari Sabtu (23/1) kemarin dan keesokan harinya. Dalam aksinya para pelaku mengambil dua unit AC merek Daikin dan Sharp yang berada di ruang kontrol tower tersebut.

Namun, pelaku berhasil di amankan oleh warga yang datang setelah mendengar alarm door open set tower berbunyi saat melakukan aksi keduanya.

Saat alarm berbunyi, warga sekitar segera datang dan berupaya menangkap para pelaku. Namun dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran warga yang memergoki aksi mereka.

“Tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya yang berhasil lolos setelah diberitahu olehnya. Naas ia (Nanda) yang bertugas untuk memantau situasi tidak bisa kabur bersama rekanya yang lolos,” terang Kapolsek.

Pelaku akhirnya di serahkan oleh warga ke Polsek Rumbai Pesisir dan sejumlah barang bukti. Turut diamankan sejumlah perkakas seperti kunci Inggris, beberapa obeng dan besi pengungkit yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolsek menyebut, pelaku dikenakan dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman kurungan enam tahun kurungan penjara.

Tags: Curi komponen towerPolrirumbai pesisir
Previous Post

Ganja Tidak Lagi Perbuatan Kriminal di Thailand

Next Post

Polresta Pekanbaru Musnahkan 9.033 Ekstasi

Next Post
Polresta Pekanbaru Musnahkan 9.033 Ekstasi

Polresta Pekanbaru Musnahkan 9.033 Ekstasi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?