News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dinilai Haram, KPK Sebut NFT Berpotensi Menjadi Aset TPPU

Rizka by Rizka
26 January 2022
in Crime, News
0
Dinilai Haram, KPK Sebut NFT Berpotensi Menjadi Aset TPPU
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa non fungible token (NFT) sangat berpotensi untuk digunakan sebagai aset tidak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilansir dari Konta.id, anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, bertanya kepada KPK mengenai cara KPK dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi, seperti pada keberadaan NFT ini.

“Mengenai NFT, ini berkas digital yang identitas kepemilikannya unik diverifikasi pada blockchainatau buku besar digital, ini tentu saja sangat berpotensi digunakan dalam pencucian uang,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (26/1).

Lili juga menjelaskan, apabila NFT digunakan sebagai aset untuk TPPU, maka KPK akan bisa menelusurinya dengan menggunakan teknologi blockchain.

“Seseorang juga dapat membuat NFT ini dan membelinya melalui uang haram, tentu saja KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchainjuga,” kata Lili.

NFT adalah aset digital yang bisa berupa foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, game, dan sebagainya. Sejak tahun lalu NFT banyak digunakan pesohor untuk menjual karyanya dalam bentuk kontrak digital ini.

Di Indonesia NFT makin ramai dibicarakan sejak kreator asal Indonesia yang bernama Ghozali menjual swafotonya dengan nama “Ghozali Everyday” di marketplace NFT internasional OpenSea.

Tags: Berpotensi TPPUKPKNFT
Previous Post

Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap, KPK Tahan Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa

Next Post

Diduga Curi Lampu Stadion Utama Riau, Oknum Satpam Unri Digiring ke Mapolsek Tampan

Next Post
Diduga Curi Lampu Stadion Utama Riau, Oknum Satpam Unri Digiring ke Mapolsek Tampan

Diduga Curi Lampu Stadion Utama Riau, Oknum Satpam Unri Digiring ke Mapolsek Tampan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?