News24xx.com – Penggunaan ganja tidak lagi merupakan perbuatan kriminal di Thailand pada Selasa (25/1/2022).
Namun tidak secara jelas soal dibolehkannya penggunaan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Dilansir dari Associated Press, Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengumumkan bahwa Badan Pengendalian Narkotika setuju menghapus ganja dari daftar obat terlarang kementerian itu.
Penghapusan dari daftar Badan Pengawas Pangan dan Obat kementerian itu sekarang perlu ditandatangani secara resmi oleh Menteri Kesehatan dan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah.
Ganja ada bulan lalu ditarik dari daftar obat terlarang berdasar Undang-Undang Narkotika Thailand.
Polisi dan pengacara yang dihubungi tidak jelas mengatakan apakah memiliki ganja tidak lagi dianggap sebagai pelanggaran dan pemiliknya bisa ditangkap.
Kerumitan undang-undang terkait berarti bahwa produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur untuk sementara ini. Sementara status hukum penggunaan ganja untuk rekreasi masih belum jelas.
Negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan pada 2020 adalah Thailand.