Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kali ini kecelakaan terjadi pada titik STA 35+600 lajur cepat (L2) tepatnya di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
“Benar kejadiannya tadi malam. Kecelakaan tunggal melibatkan mobil Honda Brio,” kata Wakil Direktur Lantas Polda Riau, AKBP Donny Eka Saputra, melansir dari Riauaktual. Rabu (26/1/2022).
Donny menyebut untuk korban yang meninggal dunia merupakan penumpang mobil berinisial A (23). Dua korban luka supir AE (24) dan satunya lagi juga penumpang GWA (25).
“Korban inisial A meninggal dunia. Untuk pengemudi dan dua orang penumpang lainnya hanya luka ringan,” jelasnya.
Dalam peristiwa itu, kerugian materil ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Analisis kasus karena kurang berhati-hatinya pengemudi Honda Brio BK 1997 AE saat mengendarai mobil dalam kondisi hujan,” beber Donny.
Kejadian berawal saat Honda Brio datang dari arah Pekanbaru menuju arah Kota Dumai dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya ditempat kejadian dengan kondisi jalan lurus dan sedikit tanjakan disertai basah kendaraan tersebut hilang kendali (Out Off Control).
Akibatnya, kendaraan slip dan menghantam pagar pembatas jalan tol sebelah kiri (Guardil) hingga kembali menabrak barier beton pembatas jalan tol bagian tengah.
Penumpang Honda Brio A dan GWA terpental keluar dari kendaraan hingga berada di badan jalan lajur kanan.
Bersamaan dengan itu datang satu unit mobil yang tidak diketahui identitasnya dari arah Pekanbaru menuju Kota Dumai langsung menabrak korban A hingga tewas ditempat.