Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan praktik perbudakan yang dijalankan oleh Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Diketahui, dugaan praktik perbudakan itu muncul setelah ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Terbit.
“Kita tentunya, negara kita kan negara hukum. Kita negara hukum itu tidak memandang bulu siapapun,” kata Adies dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/1).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu kemudian meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki ihwal kerangkeng di rumah Terbit.
Ia menekankan, aparat penegak hukum perlu menelusuri dan menyelidiki latar belakang Terbit membangun kerangkeng tersebut.
“Jadi kami secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk meneliti dan menyelidiki, apa latar belakang sehingga ada kerangkeng di sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adies mengatakan bahwa apabila Terbit terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka aparat perlu bertindak tegas.
“Jadi kita minta aparat penegak hukum secara tegas saja, kalau memang ada hal-hal yang memang menyalahi aturan hukum ya ditindak,” tegasnya.
Di sisi lain, Adies menerangkan bahwa di Golkar, para kadernya selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi hak hak asasi manusia.
Oleh karena itu, Golkar pun disebut tak segan memberhentikan Terbit jika terbukti melanggar HAM atas dugaan praktik perbudakan tersebut.
“Kita akan lihat, kalau memang ada hal-hal yang menyangkut pelanggaran HAM, kita akan berhentikan dari kader. Kita akan lihat itu, kalau dia alasannya nanti seperti apa, kita lihat hasil penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, Migrant Care menduga kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin terkait dengan perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit. Sementara Terbit mengaku kerangkeng itu digunakan sebagai tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba.