Tim Opsnal Polsek Tampan Pekanbaru menangkap seorang wanita yang merupakan pelaku penipuan. Wanita ini kedapatan menjadi calo untuk masuk Polri dengan kerugian korban mencapai Rp 150 juta.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, Rabu (26/1/2022) menyebut kejadian berawal saat pelaku RS (41) mendatangi rumah korban MFR (20) yang saat itu tidak lolos seleksi masuk polisi.
“Pelaku RS ini menawarkan kepada orang tua korban jasa untuk membantu anaknya lolos jadi anggota polisi melalui jalur sisipan. Dengan syarat menyiapkan dana sebesar Rp150 juta. Ini kejadian bulan Mei 2021 lalu,” jelas Komang mengutip dari Riauaktual.
Dan pelaku meyakinkan orang tua korban serta menjanjikan akan memberangkatkan anak korban pada bulan Agustus 2021 untuk mengikuti pendidikan Tamtama Brimob.
Namun, setelah bulan agustus 2021 anak korban tidak juga dipanggil untuk berangkat pendidikan dan tidak jadi anggota Polri.
Merasa tertipu oleh pelaku, korban membuat laporan ke Mapolsek Tampan. Berkat adanya laporan korban, tim melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi.
“Atas informasi yang kami terima dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya Jalan Garuda Sakti, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap RS pada Minggu (23/1),” jelas Komang.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan membenarkan juga menerima uang dari korban secara bertahap melalui via transfer sebanyak Rp40 juta ke Rekening. Selain di transfer, pelaku juga menerima uang tunai Rp22 juta dari korban hingga nominal uang yang ditawarkan pelaku.
“Pelaku di kenakan Pasal Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana,” kata Komang.