News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Sopir Proyek Mandalika Ditangkap karena Miliki Sabu

Almi Fitri by Almi Fitri
26 January 2022
in Crime, News
0
Tiga Sopir Proyek Mandalika Ditangkap karena Miliki Sabu
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga sopir truk karena diduga hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu, diamankan polisi. Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, ketiga sopir yang diamankan yakni AM (46), S (35) dan I (34).

“Sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka, itu diamankan barang bukti berupa 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram,” kata Hizkia dalam keterngannya, Rabu (26/1).

“Ketiga terduga itu kami tangkap di dua lokasi berbeda, dan telah ditahan,” tambahnya.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan pada Jumat (14/1) sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, lebih dulu mengamankan AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat.

Kedua terduga pelaku tersebut ditangkap saat hendak menggunakan sabu di pinggir jalan kawasan Mandalika, Desa Kuta Lombok Tengah.

“Dari hasil interogasi AM dan S, mendapat barang dari seorang warga Kecamatan Jonggat,” jelasnya

Polisi kemudian menangkap I, di pinggir jalan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. “Saat melakukan penggeledahan di lokasi, ditemukan barang bukti berupa serangkaian alat hisap,” ujarnya.

Hizkia menegaskan, penangkapan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam memberantas para penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Atas perbuatannya, ketiga terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun,” tutupnya.
(Sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Gadis Putus Sekolah Dicabuli Paman Berulang Kali Hingga Hamil 6 Bulan

Next Post

Aniaya Korban Sebelum Memperkosa dan Buang ke Sungai, Sopir dan Kenet Angkot Dihadiahi Timah Panas

Next Post

Aniaya Korban Sebelum Memperkosa dan Buang ke Sungai, Sopir dan Kenet Angkot Dihadiahi Timah Panas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?