News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bolos pada Jam Pelajaran, Belasan Siswa Diciduk Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan

Almi Fitri by Almi Fitri
27 January 2022
in Crime, News
0
Bolos pada Jam Pelajaran, Belasan Siswa Diciduk Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan menemukan sebelas pelajar berada di salah satu warung di luar lokasi sekolah. Aksi mereka telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Belasan pelajar yang kedapatan bolos saat jam sekolah diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan, Rabu (26/1/2022). Saat dirazia, mereka sempat kabur sehingga lolos dari pengejaraan.

Pasal 23 ayat (1) disebutkan, pelajar dilarang berada di tempat umum dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama jam belajar. Siswa dilarang berada di warung luar sekolah.

Pada ayat (2) ditegaskan, pelajar yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah, harus mendapat surat izin dari sekolah bersangkutan. Sementara, belasan pelajar yang dijaring kemarin, tidak mengantongi surat izin apapun.

“Sepuluh orang berhasil kabur. Tapi tas-tas mereka ketinggalan, kata Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi, Rabu malam (26/1/2022).

Petugas mengamankan tas pelajar yang kabur. Dari sana petugas berhasil mengetahui identitas mereka.

“Dari buku pelajaran. Jadi kita tahu nama dan asal sekolahnya,” kata Agung.

Setelah mengetahui identitas pelajar, petugas lalu melaporkan pada pihak sekolah. Pihak sekolah diminta untuk menyuruh anak didiknya datang ke Kantor Satpol PP menjalani pembinaan.

Petugas Satpol PP melakukan pembinaan dan memanggil orang tua serta pihak sekolah. Pelajar diperintahkan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Tindakan serupa juga diterima delapan pelajar sehari sebelumnya. Selain bolos, mereka juga kedapatan merokok oleh petugas.
(sumber-Langgam.id)

Previous Post

Puluhan Kendaraan Odol Terjaring Razia Dishub dan Polres Pasaman Barat

Next Post

180 Kardus Miras Beralkohol Tinggi Ilegal Diamankan Polres Bukittinggi

Next Post
180 Kardus Miras Beralkohol Tinggi Ilegal Diamankan Polres Bukittinggi

180 Kardus Miras Beralkohol Tinggi Ilegal Diamankan Polres Bukittinggi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?