Bentrokan massa di Sorong, Papua, menelan 18 korban jiwa, Senin (24/1). Akibat insiden itu, dua orang menjadi tersangka.
Diketahui, insiden itu mengakibatkan lokasi hiburan itu hangus terbakar serta 17 orang tewas.
“Penyidik Polres Sorong Kota yang di-back-up oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pertikaian tersebut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (27/1).
Namun demikian, Ramadhan belum dapat merinci lebih lanjut identitas dari para tersangka yang diringkus. Termasuk, berkaitan dengan asal kelompok para tersangka.
Ramadhan hanya menyebutkan bahwa kedua tersangka berperan sebagai penganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya masih mengejar dan mendalami pihak-pihak yang bertanggungjawab atas kebakaran tersebut.
“Telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sampai saat ini penyidik terus bekerja dan Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam pertikaian kelompok itu,” tambahnya.
Ramadhan memastikan bahwa kondisi di Sorong pasca bentrokan tersebut sudah kondusif saat ini. Namun demikian, polisi di sekitar lokasi masih melakukan pengamanan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan peristiwa penyerangan itu semula diawali oleh anak muda yang mendatangi lokasi dan melakukan ujaran bernuansa suku tertentu kepada pihak lain.
Hal itu yang kemudian menyulut perkelahian antar dua orang tersebut. Sehari sebelum insiden, kata dia, pemerintah setempat sempat mendamaikan kedua pihak. Namun demikian ternyata penyerangan berlanjut hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal.
Pasca kejadian, polisi langsung mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk mencegah bentrokan susulan.