Seorang warga dibacok dengan celurit di Jalan Surau Kamba, Nagari Ampang Gadang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). RN (38) yang berprofesi sebagai montir membacok MS (34) menggunakan celurit, Selasa (26/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rolindo Saputra mengatakan, RN membacok MS menggunakan celurit, sehinga jari tangan nyaris putus.
Kejadian itu, kata Adriansyah, bermula ketika korban (MS) menegur pelaku (RN) yang membawa seorang wanita yang bukan istrinya ke bengkel milik pelaku.
“Karena tidak terima ditegur (bawa wanita), pelaku mengejar korban menggunakan sebilah celurit yang diambil dari dalam bengkelnya,” ujar Adriansyah saat jumpa pers di Mapolres Bukittinggi, Rabu (26/1/2022).
Kemudian, jelas Adriansayah, korban melapor ke polisi. “Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan, pelaku juga berusaha kabur setelah menganiayan korban,” ungkapnya.
Namun, lanjut Adriansyah, sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, pelaku kembali ke bengkel.
“Saat itulah pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dia disangkakan dengan pasa 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” katanya. (sumber-Langgam.id)