News24xx.com – Polda Metro Jaya memastikan tidak ada anak dibawah umur yang diamankan saat penggerebekan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dilakukan di kawasan PIK Jakarta Utara pada Rabu (26/1/2022) malam.
Hal itu disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan.
“Masalah anak di bawah umur tidak ada. Jadi semua yang kami amankan semalam semua sudah dewasa. Jadi tidak ada anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan di perusahaan pinjol ilegal,” ujarnya, Kamis (27/1/2022).
Selain itu, Auliamsyah memastikan dalam melakukan penagihan, ke 14 aplikasi pinjol ilegal yang digerebek tidak melakukan penagihan secara kasar.
“Khusus kali ini belum kami temukan pengancaman, jadi masih berjalan hanya mereka gak punya izin,” jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut diamankan sebanyak 99 orang. Auliansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak lima orang pegawai yang terdiri dari satu orang manager dan empat leader.
Dari lima orang yang diperiksa, satu orang telah ditetapkan tersangka merupakan seorang manager pinjol berinisial V.
“Siang ini kami tetapkan satu tersangka yakni manajer sebagai tersangka inisialnya V,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (27/1/2022).
Auliansyah menjelaskan, mereka terancam Undang-Undang perdagangan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, satu lagi Pinjol ilegal di Grebek Polda Metro Jaya, beroperasi dengan 14 aplikasi.
Jajaran Polda Metro Jaya dari bidang Subdit Cyber Direktorat Bidang Khusus berhasil melakukan penggerebekan terhadap perusahaan Pinjaman Online Ilegal di Kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 orang manager yang bertanggung jawab di kantor, serta 98 karyawan yang aktif bekerja di perusahaan.
“Mereka ini semua yang di amankan mengoprasionalkan sebanyak 14 aplikasi pinjaman online ilegal” ucap Kombes Zulfan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat di temui di lokasi Rabu (26/1/2022).
Para pekerja yang berhasil di amankan pada malam hari mempunyai tugas masing masing dalam perusahaan diantaranya, remainder dan juga tim yang bertugas mengingatkan keterlambatan.
“Kegiatan pinjaman online yang kita amankan pada malam hari ini dinyatakan ilegal karena tidak terdapat izin dari OJK” jelas Zulpan.