News24xx.com – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melaporkan, bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 667 buron dan 370 orang lainnya belum tertangkap.
Adapun laporan tersebut merupakan data yang dihimbun sejak periode 2018 hingga 20 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin kala menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
“Jumlah DPO yang ditangkap sebanyak 667 orang dan jumlah DPO yang belum tertangkap sebanyak 370 orang,” kata Burhanuddin.
Burhan menambahkan, para buronan yang belum tertangkap merupakan buron dari berbagai tindak pidana.
Mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkotika, sumber daya alam, dan pencurian batu bara.
Sementara itu, sebelumnya, Buronan terpidana korupsi Koko Sandoza Fritz Gerald (48 tahun) di Bank Mandiri Cabang Prapatan, Jakarta Pusat, sebesar Rp120 miliar akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (tabur) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (18/01/2022) malam.
Koko ditangkap di Jalan Biliton Kota Surabaya, Jawa Timur.
Koko merupakan terpidana perkara korupsi di PT Bank Mandiri Cabang Prapatan. Warga Jalan Raharja, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.