News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi Proyek Bantuan Rumah MBR, Nikodemus Nikson Bau Ditahan Kejati NTT

Almi Fitri by Almi Fitri
27 January 2022
in Crime, News
0
Korupsi Proyek Bantuan Rumah MBR, Nikodemus Nikson Bau Ditahan Kejati NTT
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nikodemus Nikson Bau merupakan Kaur Teknis dan Panitia Lelang dalam proyek pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Kupang Tahun 2012 lalu.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menetapkan dan menahan Nikodemus Nikson Bau alias NNB sebagai tersangka.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, membenarkan adanya penahanan dan penetapan Nikodemus Nikson Bau sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. Menurut Abdul, Nikodemus Nikson Bau ditahan selama 20 hari terhitung sejak 26 Januari 2022 hingga 14 Februari 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II Kupang.

Abdul mengatakan, tersangka Nikodemus Nikson Bau selaku kaur tekhnis dan panitia lelang dalam kegiatan pekerjaaan pembangunan PSU kawasan di Kabupaten Kupang (PSU AK-JL-KK-1) tahun anggaran 2012 dengan nilai kontrak Rp2.694.960.000 pada Kementerian Perumahan Rakyat, satuan kerja penyedia rumah untuk MBR Direktif Presiden di Provinsi NTT.

Tersangka diminta oleh Direktur PT Anda Maria untuk melaksanakan kegiatan tersebut dan menyerahkan uang sebesar Rp260.000.000 dan ditransfer ke rekening tersangka dari Direktur PT Anda Maria sebesar Rp1.239.000.000, sehingga total uang yang diterima Rp1.499.000.000.

“Pada saat dilaksanakan kegiatan tersangka selaku kaur teknis yang mempunyai tugas mengawasi pekerjaan tersebut namun tidak dilaksanakan,” kata Abdul, Kamis (27/1).

Masih menurut Abdul, perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf i jo. Pasal 18 Undang – Undang RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 11 jo. 18 Undang – Undang RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta 12 B ayat (1) jo. Pasal 18 Undang – Undang RI 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Edarkan Obat Tanpa Izin, 12 Orang Diringkus Polisi Metro Bekasi

Next Post

Ini Konologi Tewasnya Dua Anggota TNI Oleh KKB di Puncak

Next Post

Ini Konologi Tewasnya Dua Anggota TNI Oleh KKB di Puncak

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?