Tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berkat kejelian dalam menelaah alat bukti petunjuk.
Sebab, aksi curat itu terekam kamera CCTv. Dalam rekaman itu jelas aksi para pelaku melakukan aksi tindak pidanan kejahatannya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita diwakili Kanitreskrim Polsek Limapuluh Iptu Lukman menyebut bahwa timnya baru menangkap satu orang pelaku.
“Berdasar penyelidikan rekaman CCTv, satu pelaku inisial BC berhasil ditangkap,” jelas Iptu Lukman saat ekspos di Mapolsek Limapuluh, Kamis (27/1).
Pelaku BC ditangkap pada Selasa (11/1) di Jalan Hang Jebat, pelaku BC digiring ke Mapolsek Limapuluh tanpa perlawanan.
Dalam beraksi, ternyata pelaku BC ini tidak sendirian melainkan komplotan pembongkar rumah kosong, aksi kejahatan mereka ini sudah terbilang meresahkan warga.
“Dalam beraksi, pelaku mengakui melakukannya dengan beberapa kawannya, saat ini kawannya masih dalam pengejaran,” kata Iptu Lukman mengutip dari Haluanriau.
Komplotan ini bukan sekali beraksi, berdasar pengakuan pelaku BC sudah lima kali membongkar rumah kosong, yang berhasil mereka ‘gondol’ bukan saja peralatan elektronik melainkan juga bisa sepeda motor.
“Mereka ini sebelum beraksi terlebih dahulu memantau kondisi rumah yang diincar, sekiranya sedang ditinggal pemilik, rumah itu yang dijadikannya sasaran,”papar Iptu Lukman.
Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan peralatan pertukangan seperti cangkul dan palu, alat ini digunakan untuk mencongkel pintu rumah incarannya.
“Hasil penjualan barang curian itu nantinya mereka bagi bersama, masing-masing mendapat bagian yang bermacam-macam,” singkat Iptu Lukman.