Pengadilan Uzbekistan menjatuhkan vonis 7,5 tahun penjara terhadap blogger Muslim yang kritis terhadap pemerintah, Kamis (27/1).
Fazilhoja Arifhojaev mengatakan bahwa pihak berwenang mengontrol ketat agama di negara tersebut, di mana lebih dari 90% beragama Islam.
Pengadilan distrik di ibu kota Tashkent menemukan blogger Fazilhoja Arifhojaev bersalah atas produksi, penyimpanan, distribusi atau tampilan materi yang mengancam keselamatan publik dan ketertiban umum.
Pengacaranya, Sergei Mayorov, mengatakan bahwa satu-satunya fokus persidangan adalah posting Facebook dari Maret 2021, di mana Arifhojayev
mempertanyakan apakah pantas bagi umat Islam untuk memberi selamat kepada pengikut agama lain pada hari libur non-Islam.
“Ini adalah satu-satunya kejahatan yang diadili. Para ahli negara mengatakan itu menunjukkan dia menyebarkan fundamentalisme agama,” kata Mayorov.
Mayorov menambahkan bahwa Arifhojayev bahkan tidak menulis postingan tersebut, yang malah dia repost.
“Para penyelidik tidak berusaha menghubungi penulis aslinya,” kata Mayorov.
Pada Desember, Human Rights Watch menunjukkan kekhawatiran bahwa Arifhojayev dianiaya di penjara.