Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol, di sejumlah kafe dan hiburan malam di kawasan DKI Jakarta. Sidak dilakukan sejalan dengan berkembangnya Covid-19varian omicron.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, sidak dilakukan untuk mengetahui kepatuhan pemilih usaha hiburan dalam menjalan protokol kesehatan. Hal itu karena DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah dengan tingkat penularan omicron paling cepat.
“Karena hari ini sudah ada 4 ribu lebih (kasus) Omicron. Makanya bar ini kita tindak, baik tadi minuman kita periksa dan akan kita police line,” ujar Mukti dilansir dari okezone.com, Jumat (28/1).
Pihaknya melakukan sidak disejumlah kafe dan tempat hiburan di sejumlah kawasan SCBD, Senopati juga Gunawarman, Jakarta Selatan. Dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan tempat hiburan Duck Down Bar yang melanggar aturan protokol kesehatan dengan melampaui kapasitas pengunjung.
“Duck Down Bar ya tempatnya begini, kecil namun pengunjungnya banyak. Ini yang kita khawatirkan,” kata Mukti.
Akibat pelanggaran tersebut pihaknya melakukan pemasangan garis polisi (police line). Duck Down tersebut ditutup untuk sementara.
“Kita periksa dan akan kita police line, karena pertama protokol kesehatan dan yang kedua melanggar ketentuan jam operasional,” pungkasnya.