Puluhan truk bertonase besar ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru. Jumat (27/1/2022).
Truk yang ditilang bukan tanpa alasan, truk berbadan besar ini kerap melintas di jalanan kota pada jam sibuk, yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
Hal itu kerap terlihat di Jalan HR Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Arifin Achmad.
“Hari ini kita melakukan penindakan terhadap truk bertonase berat, ada 10 unit kita tilang,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, Jumat (28/1/2022) sore.
Selain melakukan penindakan, lanjut Angga, pihaknya juga melakukan sosialisasi terhadap pengemudi truk yang sebagian besar merupakan sopir lintas.
“Kita ingatkan agar kedepannya tidak lagi memasuki Jalan HR Subrantas namun melalui Jalan Kubang Raya atau Jalan Garuda Sakti,” ucapnya mengutib dari Klikmx.
Penindakan yang digelar di dua lokasi, yakni di Jalan HR Soebrantas dan Jalan Arifin Achmad ini dilakukan dengan cara hunting alias mobile.
“Kita lakukan secara hunting menggunakan mobil patwal di dua lokasi,” ucap Angga.
Masih kata Angga, kedepan pihaknya akan terus melakukan penertiban dan menindak pengemudi truk yang masih saja membandel dan melanggar rambu-rambu batas tonase.