Pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurrcahman yang menyebut “Tuhan bukan orang Arab” berujung laporan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Laporan itu dilayangkan oleh elemen masyarakat yang menamakan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
Koordinator KUHAP APA, Damai Hari Lubis menyatakan, apa yang dilontarkan Dudung telah menyinggung umat Islam. Selain itu, ucapan mantan Pangkostrad itu tidak mencerminkan sebagai seorang Perwira Tinggi TNI AD.
“Jenderal Dudung melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban Tupoksinya sebagai aparatur abdi pilar pertahanan negara,” demikian pernyataan Damai, sebagaimana melansir dari RMOL. Minggu. (30/1).
Meski seorang Jenderal, Damai berpendapat, seharusnya Dudung tetap bisa dijerat hukum. Apalagi, seorang Jenderal sepatutnya kepribadiannya bisa menjadi tauladan bagi masyarakat.
Atas tindakan Dudung yang diduga melanggar hukum, Damai mengatakan seharusnya aparat penegak hukum bisa menindak mantan Pangdam Jaya itu.
“Pernyataan ini (Tuhan bukan orang Arab) menurut pendapat saya adalah bagian dari tindak pidana formil, dan merupakan delik umum,” tandas Damai.
Damai berharap, Puspomad segera menindaklanjuti laporan KUHAP APA terhadap Dudung Abdurrachman.
Laporn terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Jenderal Dudung telah diterima oleh pihak Puspomad bernama Agus Prasetyo pada Jumat (28/1).