Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan sebanyak 656 orang sudah pernah ditahan di kerangkeng manusia milik Bupati langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Keberadaan kerangkeng manusia tersebut ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2010 lalu.
“Penyidik sudah dapatkan totalnya ada 656 sejak tahun 2010, sudah cukup panjang,”kata Panca mengutip dari iNews, Minggu (30/1/2022).
Panca mengatakan saat ini pihaknya masih tersebut mendalami terkait dugaan tindak kekerasan di kerangkeng yang diklaim menjadi panti rehabilitasi pecandu narkoba tersebut. Saat ini penyidik Polda Sumut sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait keberadanaan kerangkeng tersebut.
“Orang yang masuk, orang yang dibina, orang direhab itu di sana, ini sudah mulai ditemukan. Sedang dalam proses untuk pendalaman termasuk tempat-tempatnya,”katanya.
Sebelumnya, polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan kuburan di lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Terkait temuan tersebut, Polda Sumut akan menyelidiki dugaan tindak kekerasan di kerangkeng manusia yang diklaim menjadi panti rehabilitasi narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan pihaknua menemukan kuburan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Selain itu, petugas juga menemukan dugaan praktik tindak kekerasan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.
“Kami sudah temukan orang yang mendapat kekerasan termasuk pemakaman korban meninggal. Kami terus dalami termasuk siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa ini,”kata Panca.
Panca juga mengatakan penghuni kerangkent tersebut ternyata bukan hanya pecandu narkoba. Melainkan juga orang yang dianggap nakal hingga dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut.
“Ada jeda dari penyelidikan kami bukan saja pengguna narkoba tapi juga orang nakal. Ada satu saya sebut saja, itu kepala lapasnya, istilah mereka di sana, dia masuk bukan karena narkoba tapi karena nakal,”ucapnya.