News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Papua Tetapkan 11 Tersangka Bentrokan Sorong, Ini Peran Mereka

Almi Fitri by Almi Fitri
31 January 2022
in Crime, News
0
Polda Papua Tetapkan 11 Tersangka Bentrokan Sorong, Ini Peran Mereka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 11 orang ditetapkan tersangka bentrokan di Sorong, Papua oleh polisi. Bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok bertikai yang berujung pada tewasnya 18 orang.

“Telah dilakukan proses pemeriksaan saksi – saksi sebanyak 55 orang, dan telah ditangkap 11 tersangka,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Tornagogo Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (29/1).

Tornagogo membeberkan peran dari ke 11 tersangka. Berawal dari dua tersangka TL dan R yang menjadi tersangka pembunuhan pada tanggal 27 Januari 2022.

Kemudian sembilan tersangka lainnya terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tempat karaoke Double O, yakni AA ditangkap pada 29 Januari berperan sebagai pelempar kaca dan penyerang lokasi karaoke.

Kemudian, FM berperan masuk double O dan melempar membakar sofa; HW peran membawa parang dan memotong mobil; KH peran sebagai yang membalikan mobil dan pembakar mobil; AAF berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil; dan IR berperan sebagai pelempar ke lokasi karaoke.

“JF berperan sebagai perusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM. Lalu AR selaku provokator pembakaran. Kemudian untuk anak yang di bawah umur diamankan RR, sebagai penyedia parang untuk DPO H,” sebutnya.

Korban Tempat Karaoke Terbakar di Sorong
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun, pasal 338 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman 15 tahun, pasal 187 ayat (1) (2) (3) KUHP dengan sengaja membakar sehingga menimbulkan maut bagi orang lain dengan ancaman hukuman 20 tahun dan seumur hidup,

Kemudian, pasal 170 ayat (1) KUHP (pengeroyokan) dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, pasal 160 KUHP (penghasutan secara lisan maupun tulisan dengan ancaman hukuman 6 tahun dan pasal 55 KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan seperti, parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gear dan besi, ketapel. Ada tujuh buronan yang masih diburu yakni, NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G.

“Hingga saat ini perkembangan kasus teridentifikasi dari ke-17 korban sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga dan 14 orang telah mendatangi posko Ante Mortem untuk melaksanakan pencocokan sampel DNA” ucap Kapolda.

Daftar Korban Tewas Bentrokan Sorong
Berikut Identitas 18 Korban Tewas Bentrokan di Sorong:

1. Mimi, perempuan/Dancer
2. Afifa, perempuan/Dancer
3. Rista, perempuan/Dancer
4. Ami, perempuan /Vokalis
5. Meilan, perempuan/Vokalis
6. Kris, laki-laki/Vokalis
7. Dezra, laki-laki/Gitaris
8. Yanra, laki-laki/Bass
9. Soni, laki-laki/Drummer
10. Kleo Indah, perempuan/DJ (teridentifikasi)
11. Klara, perempuan/LC
12. Vikram, laki-laki/Bartender (teridentifikasi)
13. Ica, perempuan/Waitres
14. Nanin, perempuan/Dancer
15. Edith Tri Putra, laki-laki/Suplier Minuman
16. Fermansyah Syahputra, laki-laki/Suplier (teridentifikasi)
17. Ridwan Dodoh, laki-laki/Suplier
18. KR
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Korban Rugi Hingga Rp 400 Juta, Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM

Next Post

ABG Diancam Dibunuh oleh Ayah Tiri saat Dicabuli di Pondok Sawah

Next Post
Kakek 77 Tahun Cabuli Balita Kembar yang Ditingal Kabur Ibunya

ABG Diancam Dibunuh oleh Ayah Tiri saat Dicabuli di Pondok Sawah

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?