Komnas HAM telah menemukan sejumlah pola kekerasan yang dilakukan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satunya dengan kode-kode khusus.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan salah satu pola yang ditemukan adalah istilah atau kode bagaimana digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.
“Misalnya kayak mos, gas atau 2 setengah kancing. Dia ada istilah-istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan,” kata Anam saat menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM peristiwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat, dikutip dari iNews.id, Minggu (30/1/2022).
Tak hanya istilah yang telah ditemukan, dia menyebut Komnas HAM juga telah mengantongi nama-nama pelaku dalam dugaan kekerasan ini. Selain itu, Komnas HAM juga telah mendapatkan gambaran terkait bagaimana cara kekerasan itu berlangsung.
“Bagaimana caranya, menggunakan alat ataukah tidak, itu juga kami temukan. Disana juga terkadang menggunakan alat,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM menemukan fakta baru terkait sejumlah orang yang ditahan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satunya ada yang meninggal dunia.
“Di tempat tersebut banyak terjadi tindak kekerasan. Tindakan kekerasan ini memiliki dua korban. Satu korban luka-luka, dan satu lagi hilang nyawa. Korban jiwa lebih dari satu. Kami sudah melakukan konfirmasi,” ujar Choirul Anam.