News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tim Opsnal Batman Jembalang Tangkap Pelaku Curanmor

Riko by Riko
31 January 2022
in Crime, News
0
Tim Opsnal Batman Jembalang Tangkap Pelaku Curanmor
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wib.

Penangkapan terhadap pelaku M (41) berhasil dilakukan dengan cara undercover buy di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru.

“Benar telah diamankan seorang pelaku Curanmor berinisial M (41). Pelaku diamankan saat dilakukan undercover buy bertransaksi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Pekanbaru,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, melansir dari Riauaktual. Senin (31/1/2022) pagi.

Diterangkan Kasat kejadian tersebut bermula saat korban NR (21) sedang memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Vario di rumah temannya Jalan Tapah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (27/1/2022).

“Saat korban hendak pulang, Jumat (28/1/2022) sekitar pukul 01.00 Wib dan melihat sepeda motor sudah tidak ada ditempat parkir. Korban langsung membuat laporan kekantor polisi dengan kerugian Rp6,3 juta,” sambung Andrie.

Berkat laporan yang diterima Polresta Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim langsung turukan Tim Opsnal Batman Jembalang untuk melakukan penyelidikan.

“Tidak butuh waktu lama kita berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jenderal Ahmad Yani Pekanbaru tepatnya disebelah Kantor Lurah, Jumat (28/1/2022) malam. Kita melakukan undercover buy dengan cara memancing pelaku untuk membeli kendaraan tersebut,” ungkap Kompol Andrie.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti Honda Vario milik korban NR.

“Pelaku merupakan Residivis kasus Curanmor. Kini pelaku terlibat lagi kasus yang sama. Kasus sedang kita lakukan penyidikan. Dan pelaku terjerat Pasal 363 ayau Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara,”tutup Andrie.

Tags: CuranmornarkobaPolri
Previous Post

Orang Bersenjata Tembak Mati Pastor Kristen dan Lukai Lainnya saat dalam Perjalanan Pulang

Next Post

Menghindari Kecurigaan, PPP Minta BNPT Buka Data Ponpes yang Terafiliasi Jaringan Teroris

Next Post
Menghindari Kecurigaan, PPP Minta BNPT Buka Data Ponpes yang Terafiliasi Jaringan Teroris

Menghindari Kecurigaan, PPP Minta BNPT Buka Data Ponpes yang Terafiliasi Jaringan Teroris

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?