News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, 11 Bocil di Majalengka Perkosa Gadis belia di Sawah dan Direkam

Riko by Riko
3 February 2022
in Crime, News
0
Bejat, Dicekoki Miras Empat Pemuda, ABG Diperkosa Secara Bergilir
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang gadis belia di Majalengka, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, korban bukan saja diperkosa juga digilir oleh 11 pelaku. Itu terjadi setelah korban dicekoki minuman keras sampai mabuk berat.

Tapi tak kalah mirisnya, 11 pelaku pemerkosaan yang menggilir korban paling tua baru berusia 15 tahun alias bocil (bocah cilik). Nasib tragis korban itu terjadi di sebuah areal persawahan di Kecamatan Ligung, Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, korban dijemput pada 16 Oktober 2021 siang hari. Kejadian memilukan tersebut bermula saat pelaku AA (12) mengajak korban ke areal persawahan.

“Di lokasi itu, pelaku AA menghubungi teman-temannya,”kata Kapolres, Rabu (2/2/2022) dikutip dari Radar Cirebon (pojoksatu.id).

Korban lantas dicekoki minuman keras jenis ciu hingga mabuk parah. Dalam keadaan mabuk berat, para pelaku yang masih bocil itu kemudian melakukan pemerkosaan bergilir.

Bejatnya, tidak hanya melakukan pemerkosaan bergilir, adegan tersebut juga direkam oleh pelaku AA. Mirisnya para pelaku masih di bawah umur. Mereka pun dijerat dengan sejumlah pasal sesuai dengan perbuatannya.

RK yang baru berusia 15 tahun, kemudian RMF berusia 13 tahun dan AJF berusia 15 tahun.

Mereka yang melakukan aksi pencabulan kepada korban, ketiganya dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Sedangkan mereka yang melakukan tindakan persetubuhan kepada korban yakni SAW (15), MR (15), MY (15) KE (15), RNP (15), dan M (15) dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Previous Post

KPK Tahan mantan Dirjen Kemendagri Ardian terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Next Post

Penjambret Handphone Siswa SMP Di Jalan Lily Diringkus, Satu Melarikan Diri

Next Post
Penjambret Handphone Siswa SMP Di Jalan Lily Diringkus, Satu Melarikan Diri

Penjambret Handphone Siswa SMP Di Jalan Lily Diringkus, Satu Melarikan Diri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?