News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Ibu Santri, Pejabat Kemenag di Aceh Dipolisikan

Rizka by Rizka
3 February 2022
in Crime, News
0
Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Ibu Santri, Pejabat Kemenag di Aceh Dipolisikan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pejabat di Kementerian Agama Kabupaten Pidie, Aceh berinisial Z mesti berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan ke Polda Aceh karena diduga berbuat bejat yaitu perkosa ibu kandung santri.

Dalam perkara ini, korban yang didampingi sejumlah pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh langsung melaporkan Z.

Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat membenarkan kliennya resmi sudah melaporkan Z ke Polda Aceh.

“Sudah. Kami sudah lapor Z ke Polda. Dari Polda membidik kasus ini dengan pasal penipuan dan pemerkosaan,” kata Muhammad Qodrat dilansir dari viva.co.id, Kamis (3/2).

Dia menjelaskan dari pengakuan korban, kasus asusila ini berawal saat yang bersangkutan ingin memasukkan anaknya ke salah satu yayasan yang dimiliki Z.

Tujuan korban hanya agar anaknya bisa menimba ilmu agama di yayasan tersebut. Namun, permintaah korban direspons Z dengan syarat. Salah satu syaratnya, korban mau berhubungan badan dengan Z.

“Korban diiming-imingi kalau anaknya mau masuk ke yayasan korban harus melakukan itu (hubungan badan). Jadi ada tekanan psikis di situ kalau menurut kami. Klien kami ini mau-mau saja karena harapan anaknya bisa masuk ke situ,” kata Qodrat.

Usai korban menuruti pelaku, Z membawa korban ke beberapa lokasi yang diduga untuk melampiaskan nafsunya. Tapi, anak korban memang diterima dan masuk yayasan Z.

Namun, Z yang ketagihan minta syarat hubungan badan lagi, korban menolak. Z yang geram dan tak terima ditolak, dia langsung mengeluarkan anak korban dari yayasannya dengan alasan tidak cukup administrasi.

“Anaknya memang masuk ke yayasan itu. Setelahnya korban berusaha menolak, karena itu anaknya dikeluarin lagi. Di sini jelas ada situasi yang dimanfaatkan,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kasus ini. Dia menyampaikan sejumlah saksi termasuk korban juga sudah diperiksa untuk diminta keterangannya. Jika memang terbukti maka Z akan diproses hukum. “

Apabila terbukti, saudara Z  melakukan pemerkosaan, maka dipastikan akan diproses secara hukum,” tutur Winardy.

Tags: berhubungan badanKementerian Agama Kabupaten PidiePejabat
Previous Post

Adam Deni Minta Dibebaskan dari Ruang Tahanan karena Takut Kena Covid-19

Next Post

Ini Peran Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Miliki 6,7 Kg Sabu

Next Post
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terancam Dipecat dari Kesatuannya

Ini Peran Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Miliki 6,7 Kg Sabu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?