Jagat media sosial dihebohkan dengan seorang warga negara asing (WNA) Ukraina, Oleg Zheinov dikeroyok oleh lima orang di wilayah Kuta, Bali. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan dan mengungkap para pelaku yang mengaku sebagai Polisi Internasional (Interpol) saat beraksi.
Kapolres Badung, Bali, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, bahwa lima orang yang ada di video yang viral itu sudah dilakukan indetifikasi.
Sekelompok WNA tersebut menggunakan topeng (penutup wajah) melakukan penganiayaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara kemudian membenarkan peristiwa yang terjadi di arel parkir Luxury Lime Villas Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
“Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar dibagian rahang sebelah kiri dan luka lecet pada lutut sebelah kiri,” kata Purwantara dilansir dari kumparan, Rabu (2/2) malam.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/2) sekitar pukul 12:30 Wita.
Kronologinya, saat itu sekitar pukul 12.00 Wita saksi bernama Cenly Elounora Musa Lalenoh dan korban mendatangi tempat tinggal pelaku bernama Volodymyr Kamisky (30) di TKP untuk menanyakan pertanggungjawaban atas hilangnya motor Honda PCX milik saksi yang disewa oleh pelaku.
Kemudian, pelaku tidak mau bertanggungjawab atas kehilangan motor tersebut dan menuduh saksi mencuri sepeda motor itu. Lalu, pelaku menelpon teman-temannya dan pada pukul 12.30 Wita, ada empat orang yang tidak dikenal dan mengaku sebagai polisi internasional datang dengan menggunakan mobil fortuner warna hitam tanpa nomor polisi.
Selain itu, mereka menggunakan rotator dan membunyikan sirine dan datang ke resepsionis villa dan langsung memukul korban dan menyeret dan memukuli korban sampai ke mobil pelaku dan di dalam mobil pelaku berusaha mengikat korban.
“Berdasarkan saksi, para pelaku membawa paksa saksi dan korban menaiki mobil. Para pelaku (melaju) ke arah Kediri, Tabanan, dan menyekap korban di suatu tempat selama sekitar dua jam. Dan para pelaku juga merampas handpone merk xiaomi milik korban dan memaksa meminta sandi handphone tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, para pelaku mengancam bilamana tidak memberikan sandi handphone maka pelaku akan mematahkan kaki korban. Karena, merasa terancam korban memberikan sandi handphone tersebut.”Saksi juga menerangkan pada handpone yang dirampas oleh pelaku tersebut terdapat kartu ATM beserta catatan penting di Bank ID dan paswordnya,” ujarnya.