News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Simpan 6,7 Kilo Sabu, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap

Riko by Riko
3 February 2022
in Crime, News
0
Simpan 6,7 Kilo Sabu, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengawal pribadi (Walpri) Gubenur Kepri Ansar Ahmad, ARG (32) yang diringkus polisi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu terancam dipecat dari kedinasan Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan oknum tersebut adalah anggota polri yang baru bertugas tiga bulan menjadi walpri.

“Jadi saya luruskan saat ketika diamankan yang bersangkutan tidak dalam bertugas sebagai walpri,”kata Kombes Pol Harry dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (2/2).

Dia menjelaskan, selain ARG dua rekanya juga turut diamankan petugas namun berbeda status. Mereka berinisial M bekerja sebagai sekuriti dan satu pelaku lainnya yakni DTP.

“Kasus ini menjadi atensi oleh Kapolda Kepri sehingga ditarik ke Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses lebih lanjut. Tidak ada toleransi anggota yang melanggar penyalahgunaan narkotika ancaman dipidana serta dipecat,”tegas dia mengutip dari Riauonline.

Dia menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat ditindak lanjuti Satnarkoba Polres Tanjungpinang pada Sabtu 22 Januari 2022.

Ketika itu, akan ada transaksi narkotika di Bintan dan Tanjungpinang. Kemudian tim melakukan undercover buy serta meringkus M di wilayah Bintan.

Bersama M barang bukti sabu 1,6 kg turut disita dan dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan M sempat mengajak ARG untuk mengambil sabu di pinggir pantai resort club med Bintan.

Mereka mengambil barang bukti tersebut dengan mengunakan kendaran milik ARG. Setelah itu, mereka kemudian menuju kediaman DTP di Tanjung Uban.

“ARG diamankan hari Senin 24 Januari 2020 bersama barang bukti. Jadi total limpahan barang bukti sebanyak 6,7 kilogram,” kata dia.

Sementara itu, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri para tersangka masih tengah menjalani pemeriksaan secara maraton di Direktorat Narkoba Polda Kepri.

” Jadi para tersangka masih dalam pemeriksaan. Untuk motif para tersangka masih pengembangan. Kita akan lakukan tes urine terhadap seluruh tersangka,” ucap dia.

Kini para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) pasal 112 Jo 132 ayat 1 UU RI nomor 35 2009 tentang narkotika ancaman hukum pidana seumur hidup dan paling lama 20 tahun dikutip dari kumparan.com

“Khusus untuk oknum anggota dipecat dari polri. Polri tidak akan tolerir perilaku anggota yang melakukan tindak pidana pengedar atau penguna narkotika,” pungkasnya.

Tags: brigadir ARGKeprinarkobasabu
Previous Post

Penjambret Handphone Siswa SMP Di Jalan Lily Diringkus, Satu Melarikan Diri

Next Post

Kapolri Perintahkan Polda Kepri Pecat Brigadir ARG Pengawal Pribadi Gubernur Kepri

Next Post
Simpan 6,7 Kilo Sabu, Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap

Kapolri Perintahkan Polda Kepri Pecat Brigadir ARG Pengawal Pribadi Gubernur Kepri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?