News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Minta bantuan rekap Nilai, Oknum Dosen Unsrat Diduga Cabuli Mahasiswinya

Riko by Riko
4 February 2022
in Crime, News
0
Modus Minta bantuan rekap Nilai, Oknum Dosen Unsrat Diduga Cabuli Mahasiswinya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang dosen Unsrat Mandado dilaporkan ke Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) fakultas hukum (FH). Sang dosen dilaporkan diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai.

Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok mengatakan oknum dosen FH Unsrat tersebut melakukan aksinya di dalam mobil.

“Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama,” kata Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok, melansir dari iNews. Kamis (3/2/2022).

Gabriel juga mengatakan pelaku awalnya membujuk korban bertemu melalui telepon seluler namun ditolak korban. Menurutnya, pelaku juga pernah mengajak dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar.

“Oknum dosen itu juga pernah menyuruh korban untuk memegang kemaluannya dengan dipaksa dan minta dicium, kemudian dosen itu panggil ke kamar,” ujarnya.

Gabriel menjelaskan pihaknya akan melakukan audiensi dengan pimpinan rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat.

“Setelah itu perbuatan itu terjadi, kami buat laporan supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya masalah tersebut, pihak kampus segera membuat satgas terkait dengan kekerasan seksual di Unsrat. Sebab, kata dia, dalam Permendikbud telah diatur terkait hal tersebut.
“Segera implementasikan Permendikbud. Bentuk satgas kekerasan seksual di Unsrat,” ucapnya.

Tags: dosen Unsrat Manado diduga cabuli mahasiswipencabulanUnsrat Manado
Previous Post

Harun Masiku masih Buron, KPK Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura

Next Post

Remaja 13 Tahun Habisi Nyawa Dua Adik Tirinya dalam Dua Kesempatan Berbeda Pula, Dijatuhi Hukuman 100 Tahun Penjara

Next Post
Remaja 13 Tahun Habisi Nyawa Dua Adik Tirinya dalam Dua Kesempatan Berbeda Pula, Dijatuhi Hukuman 100 Tahun Penjara

Remaja 13 Tahun Habisi Nyawa Dua Adik Tirinya dalam Dua Kesempatan Berbeda Pula, Dijatuhi Hukuman 100 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?