News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pelaku Pencabulan di Padang Mengaku Dapat Mengembalikan Keperawanan Sebelum Cabuli Korban yang Berusia 15 Tahun

Almi Fitri by Almi Fitri
4 February 2022
in Crime, News
0
Pelaku Pencabulan di Padang Mengaku Dapat Mengembalikan Keperawanan Sebelum Cabuli Korban yang Berusia 15 Tahun
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang remaja 15 tahun menjadi korban pencabulan di Kota Padang, pelaku berhasil membujuk rayu korban dengan mengatakan dapat mengembalikan keperawanan korban dengan cara diurut.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku pencabulan anak di bahah umur itu berinisial N (36). Pencabulan itu telah dilakukan sejak Juli 2021 di salah satu hotel di Kota Padang. “Pelaku membujuk korban bisa mengembalikan keperawanan korban dengan cara mengurut kemaluannya,” ujar Rico melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Menurut Rico, pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan N sebanyak lima kali. Kemudian, kata Rico, orang tua korban curiga adanya perubahan di diri korban, dan mencari tahu penyebabnya.

Setelah dagali informasi oleh orang tua korban, lanjut Rico, akhirnya korban cerita kepada orang tuanya, bahwa ia telah mendapatkan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan oleh seseorang berinisial N itu.

Tidak terima atas perlakuan itu, orang tua korban malapor ke Polresta Padang. “Setelah didapati informasi keberadaan pelaku, kami melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di kediamannya empat hari lalu,” ungkap Rico.

Atas perbuatan pelaku, sebut Rico, ia dijerat dijerat pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang. (sumber-Langgam.id)

Previous Post

Dua Kurir Sabu 1 Kg Divonis 13 Tahun oleh PN Batam

Next Post

Tinggal Tunggu Sidang, Tahanan Narkoba Gantung Diri di Sel Polres Tanah Datar

Next Post
Tinggal Tunggu Sidang, Tahanan Narkoba Gantung Diri di Sel Polres Tanah Datar

Tinggal Tunggu Sidang, Tahanan Narkoba Gantung Diri di Sel Polres Tanah Datar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?