News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Jendral NII Garut Ditangkap, Mengaku Khilaf dan Kembali ke NKRI

Almi Fitri by Almi Fitri
4 February 2022
in Crime, News
0
Tiga Jendral NII Garut Ditangkap, Mengaku Khilaf dan Kembali ke NKRI
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) Kabupaten Garut meminta maaf kepada Presiden hingga rakyat Indonesia. Pemintaan maaf itu terkait tindakan makar dan penyebaran propaganda bernuansa SARA yang sudah dilakukan ketiganya. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Bapak Presiden Republik Indonesia beserta jajarannya, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Polda Jawa Barat dan Rakyat Indonesia. Kami semua memohon maaf terkait kami telah melakukan permufakatan akan melakukan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan media cetak, gambar pada bendera dan atau penodaan terhadap bendera kebangsaan dan lambang negara Republik Indonesia,” kata JK, salah seorang tersangka, Kamis (3/2).

JK mengatakan bahwa ia bersama dua rekannya menyadari sepenuhnya bahwa apa yang dilakukan adalah kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan. “Kami menyesali segala perbuatan yang telah kami lakukan sepenuhnya,” ucapnya.

Selain itu, JK juga mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegakkan hukum sehingga menyadarkan ia bersama S dan UJ, terkait kesalahan yang telah mereka lakukan. Ia bahkan sekarang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang memiliki satu bendera, merah putih.

“Dan kami selaku umat yang beragama Islam mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah serta Nabi kami adalah Nabi Muhammad, dan salat kami menghadap kiblat ke arah Kakbah,” tutup JK.

Viral di Media Sosial
Sebelumnya, tiga orang mengatasnamakan Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap anggota Polres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap setelah videonya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII menyebar di media sosial.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa ketiga orang jenderal NII yang ditangkap berinisial S, UJ, dan JK. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Garut.

“Ketiga tersangka ini diduga melakukan pemufakatan makar dan menyebarkan informasi SARA melalui media elektronik dan penodaan terhadap lambang negara Republik Indonesia,” kata Wirdhanto, Kamis (3/2). (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Tinggal Tunggu Sidang, Tahanan Narkoba Gantung Diri di Sel Polres Tanah Datar

Next Post

Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan oleh Polresta Surakarta

Next Post
Polres Karawang Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Januari 2022

Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan oleh Polresta Surakarta

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?