Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin pasa Senin (7/2) besok.
“Mudah-mudahan nanti Senin, 7 Februari 2022, untuk memeriksa saudara TRP (Terbit),” katanya.
Disisi lain, Komnas HAM juga menyebutkan jika korban dan tokoh adat lebih terbuka menceritakan temuan kerangkeng manusia jika dilakukan tertutup.
Korban dan tokoh adat memberikan informasi banyak tentang penyiksaan penghuni kerangkeng saat identitasnya disamarkan.
“Tim kami ketika berbicara dengan mereka lebih tertutup, misalnya mereka menceritakan juga berbagai hal yang tidak muncul di media, praktik-praktik kekerasan, eksploitasi, mempekerjakan orang-orang tanpa sistem, itu juga terjadi,” ujarnya.
Damanik mengamini banyak respons positif dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Beberapa kesaksian bahkan mengaku senang dengan pembinaan di kerangkeng itu karena mendapat pekerjaan setelah selesai dikurung.
Namun, Komnas HAM mendapat informasi berbeda dari keterangan tersebut. Informasi ini didapatkan dari pemeriksaan beberapa korban, keluarganya, dan tokoh masyarakat di Langkat.
“Jadi, mereka sebetulnya kalau kita ajak bicara dari hati ke hati, mereka menceritakan apa yang mereka alami. Itu yang kami lihat, ini ada banyak masalah ya,” ujar Damanik.
“Jadi, bahwa banyak pihak misalnya berusaha menjelaskan bahwa ini adalah praktik yang positif, bagian dari misi sosial, dan lain-lain itu, tapi, keterangan-keterangan korban tadi maupun tokoh masyarakat setempat menceritakan berbeda apa yang muncul di publik itu,” demikian Damanik.
Pemeriksaan ini dilakukan Komnas HAM setelah mengungkapkan kerangkeng itu sempat dimasuki ribuan orang, bukan ratusan seperti temuan pihaknya baru-baru ini.
Atas temuan-temuan yang didapatkan di lapangan, Komnas HAM, katanya, akan menggali informasi lebih lanjut dengan memeriksa langsung Bupati Terbit Rencana Perangin-angin di markas KPK.