Polsek Perhentian Raja amankan seorang tersangka penyalahguaan narkotika jenis sabu, di depan Kantor Camat Perhentian Raja Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, pada Sabtu pagi (5/02/2022)
Pelaku yang diamankan berinisial KR alias A (36) warga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika sabu-sabu seberat bruto 25,42 Gram, 1 Unit Hp Nokia, 1 Unit sepeda motor merk Yamah King, nomor Polisi BK 2362 ADL yang di gunakan Pelaku serta barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu pagi (05/02/2022) sekira pukul 10.00 wib, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Chandra, S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim Ipda Candra Widodo SH melaksanakan Operasi Rutin terkait pelaksanaan himbauan Gerai Vaksin di depan Kantor Camat Perhentian Raja
Beberapa saat anggota Polsek Perhentian Raja melakukan pemeriksaan dan melintas seorang mengunakan sepeda motor.
Melihat pengendara tersebut mencurigakan anggota yang bertugas langsung melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai tersebut.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra, S.Tr.K langsung memerintahkan personil Polsek Perhentian Raja untuk melakukan penggeledahan serta menghubungi aparat Desa Pantai Raja, untuk menyaksikan jalannya penggeledahan tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, di saku celana bagian depan sebelah kiri pelaku, polisi menemukan 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika sabu-sabu seberat bruto 25,42 Gram. Selain itu aparat juga mengamankan 1 Unit Hp Nokia dan 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Nopol. BK 2362 ADL yang di gunakan pelaku serta barang bukti lainnya.
Saat diinterogasi, KR mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang di jemput dari Pekanbaru pada seorang yang meletakkan bawah tiang listrik di Kubang.
Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra, S.Tr.K, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa Kini Tersangka KR dan barang bukti dibawa Kepolsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”, jelasnya.