News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, Ayah Jadikan 2 Anak Kandung Jadi Budak Seks Selama Belasan Tahun

Riko by Riko
7 February 2022
in Crime, News
0
Biadab, Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Aceh Disetubuhi 14 Orang
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua anak kandung di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi budak seks oleh ayah kandungnya sendiri selama belasan tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku berinisial BHC (57) sejak korban duduk di kelas 6 SD.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan korban berinisial RH (25) dan RHFD (17). RH disetubuhi bapaknya sejak duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Perkosaan terhadap RH yang merupakan anak pertamanya terhenti ketika RH memutuskan menikah. Belakangan, BHC justru memperkosa anak keduanya berinisial RHFD sejak duduk di bangku kelas 1 SMA. Aksi bejatnya itu berlangsung sejak 2020 hingga anak keduanya duduk di bangku kelas III SMA. Perkosaan itu dilakukan tiga hari sekali.

Pelaku berhenti memerkosa anak keduanya ketika anak pertamanya pulang ke rumah. “RH bercerai dari suaminya lantaran suaminya kerap mabuk-mabukan. Sejak pulang ke rumah itulah bapaknya kembali mencabulinya,” ujar Redho, melansir dari iNews. Minggu (6/2/2022).

Kasus itu terungkap akibat keduanya sering dimarahi bapaknya. Kesal dengan kelakuan bapaknya, RH pun menceritakan segalanya kepada keluarganya. Lagipula, ibunya bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri. Mendengar kisah RH, keluarganya kalap dan langsung melaporkan BHC ke polisi.

Tim Puma Polres lombok tengah langsung bergerak dan menangkap pelaku. Berdasarkan LP/38 / I / 2022 /Res Loteng, tanggal 30 Januari 2022, pelaku ditangkap pada Jumat tanggal 4 Februari 2022 pukul 09.00 Wita. “Pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Lombok tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut” ujar Rhedo.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) UU RI no 17 tahu 2016 tentang perubahan kedua UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena pelaku merupakan ayah kandung.

Previous Post

Sopir ini Pinjam HP Buat Telepon Pacar, Ternyata Dijual Dengan Alasan Hilang

Next Post

Camat di Agam Kecelakaan Mobil di Jalan Lintas Padang-Pasaman Barat, Istri Tewas

Next Post
Camat di Agam Kecelakaan Mobil di Jalan Lintas Padang-Pasaman Barat, Istri Tewas

Camat di Agam Kecelakaan Mobil di Jalan Lintas Padang-Pasaman Barat, Istri Tewas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?