News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aniaya Istri Siri, Kejari Batam Selesaikan Kasus KDRT Secara RJ

Almi Fitri by Almi Fitri
8 February 2022
in Crime, News
0
Aniaya Istri Siri, Kejari Batam Selesaikan Kasus KDRT Secara RJ
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Restorative justice (RJ) pertama di 2022 pad Kejaksaan Negeri Batam. RJ perdana ini terkait kasus KDRT atas nama tersangka Riadi, pria berusia 27 tahun yang disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap Roma, istri sirinya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang, mengatakan, RJ adalah upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

Karena ada proses perdamaian, maka penuntutan atas perkara tersebut dihentikan. “Kami bernisiatif melakukan RJ terhadap kasus ini, mengingat antara tersangka dan korban adalah suami istri,” kata Polin, Senin (7/2/2022).

Dijelaskannya, syarat untuk dilakukan RJ selain perdamaian adalah ancaman hukuman di bawah 5 tahun, kemudian tersangka juga belum pernah masuk penjara. Tujuan Restorative Justice adalah untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman para pihak.

“Untuk kasus ini, ancaman tersangka maksimal 2,8 tahun penjara, karena itu bisa dilakukan RJ. Ini merupakan kasus RJ pertama di tahun 2022,” ujarnya.

Sementata, Riadi mengaku lega bisa bebas setelah menjalani masa tahanan selama 2 bulan. Ia menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuataanya.

“Saya senang sekali, bisa bertemu dengam istri dan anak. Selama di dalam saya sudah menyesali perbuataan saya,” tutupnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Gubri Syamsuar Dukung Penuh Rehabilitasi Mangrove

Next Post

685,27 Gram Sabu Hasil Kejahatan Dimusnahkan Polres Karimun

Next Post
685,27 Gram Sabu Hasil Kejahatan Dimusnahkan Polres Karimun

685,27 Gram Sabu Hasil Kejahatan Dimusnahkan Polres Karimun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?