Kakek SR (66) tega menodai tiga orang cucunya, diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang Jumat (4/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap memebenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah di tahan dan dalam proses pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang.
“Iya, untuk pelaku sudah kita amankan. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya,” beber Awal, Sabtu (5/2/2022).
Dijelaskan, pelaku menodai cucunya di tempat dan waktu berbeda. Korban pertama sebut saja namanya Mawar, pelaku memasukkan jari ke kemaluan korban, dan juga mencium korban.
Kemudian korban kedua Melati (nama samaran), pelaku memangku korban, kemudian pelaku mengelus paha dan memegang alat kelamin korban.
“Sedangkan yang pertama di akukan beberapa tahun yang lalu, terhadap Bunga (nama samaran) ketika rumah sepi, korban menggesekkan alat kelaminnya ke kemaluan korban,” kata Awal.
Tak terima atas peristiwa tersebut, orang tua korban membuat laporan kepolisian atas tindakkan tak senonoh pelaku.
“Dari laporan itu, kita langsung mencari pelaku, dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” timpal Awal.
(sumber-Batamtoday.com)