News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Napi Lapas Nusakambangan Kendalikan Kejahatan TPPU dari Balik Sel, Dibongkar Polresta Mataram

Almi Fitri by Almi Fitri
8 February 2022
in Crime, News
0
Napi Lapas Nusakambangan Kendalikan Kejahatan TPPU dari Balik Sel, Dibongkar Polresta Mataram
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka seorang terpidana narkotika yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ditangani Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Polresta Mataram Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi mengungkapkan terpidana berinisial SR alias Tio yang tertangkap pada 30 Juni 2020 dengan kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.

“Dengan terungkapnya peran tersangka dalam kasus TPPU ini, kami menunjukkan bahwa Polresta Mataram berkomitmen memerangi narkoba hingga tuntas dengan melakukan upaya memiskinkan para pelaku,” kata Heri.

Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus TPPU untuk pidana pokok narkotika ini menjadi catatan perdana di Polresta Mataram. Heri mengatakan bahwa langkah tegas kepolisian dalam penanganan kasus ini sejalan dengan perintah Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengejar dan menyita aset para bandar narkotika.

“Penetapan Tio sebagai tersangka kasus TPPU narkotika dipastikan sudah melalui prosedur hukum yang tepat. Status Tio sebagai tersangka TPPU dikuatkan dengan alat bukti hasil gelar perkara penyidikan,” katanya.

Bahkan untuk saat ini berkas perkara TPPU milik terpidana yang kini sedang menjalani masa pidana 14 tahun penjara di Lapas Nusakambangan itu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram.

Dalam berkas, Tio sebagai tersangka terancam pidana penjara paling berat 20 tahun dan denda Rp10 miliar sesuai sangkaan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik menetapkan Tio sebagai tersangka dengan turut menyita seluruh aset kekayaannya sebagai kelengkapan barang bukti.

Aset kekayaan milik Tio yang disita penyidik. antara lain, satu unit rumah di kawasan perumahan elite di Kota Mataram beserta seluruh barang berharga yang rata-rata bernilai jutaan rupiah, empat unit kendaraan roda dua dengan modifikasi balap, rekening tabungan miliknya, dan salinan dari perbankan terkait transaksi keuangan atas nama Tio.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama menambahkan penjelasan perihal tindak lanjut dari perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

“Karena berkas sudah dinyatakan lengkap, jadi untuk tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke jaksa sudah bisa kita laksanakan,” ujar Yogi.

Namun perihal agenda pelaksanaan tahap dua, Yogi memastikan bahwa penyidik masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

“Mengingat tersangka ini berstatus terpidana yang masih menjalani masa pidana di Lapas Nusakambangan, maka kami wajib berkoordinasi kembali dengan Kemenkumham RI,” ucapnya.

Koordinasi, katanya, berkaitan dengan perizinan untuk menghadirkan tersangka saat di persidangan.

“Makanya, nanti akan izin Kemenkumham RI, apakah bisa dihadirkan atau cukup via virtual saja,” kata Yogi. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Ditingal Istri dan Terlilit Hutang, Pria di Aceh Bakar Rumahnya

Next Post

Suami Polwan Cantik Briptu Christy Bongkar Tempat Persembunyian Sang Istri

Next Post
Suami Polwan Cantik Briptu Christy Bongkar Tempat Persembunyian Sang Istri

Suami Polwan Cantik Briptu Christy Bongkar Tempat Persembunyian Sang Istri

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?