Seorang pria bernama Gun (30) Warga Lampungg Utara nekat merusak rumah mertuanya. Alasannya sepela karna tidak beri uang untuk membeli narkoba jenis sabu.
Pelaku merusak rumah mertuanya dengan membawa senjata tajam di Jalan Padat Karya RT04 Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Senin ( 7/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden ini bermula ketika pelaku datang bersama salah seorang saudaranya untuk mengantarkan anaknya kepada Yuliana (24) mantan istrinya. Selain mengantarkan anaknya, pelaku juga meminta uang kepada mantan istrinya sebesar Rp 500.000, yang dikatakan oleh pelaku untuk membeli sabu.
Karena permintaannya tidak dipenuhi oleh mantan istrinya, pelaku emosi. Dengan ancaman senjata tajam, pelaku kemudian merusak pintu, atap rumah dan sepeda motor korban. Tak hanya itu, pelaku pun sempat menganiaya anak korban dan Ningsih yang merupakan ibu mertua pelaku, karena melindungi cucunya.
“Dia datang dengan saudaranya marah-marah dan minta uang Rp 500.000, yang katanya mau untuk beli sabu,” kata Ningsih melansir dari iNews.
Yuliana, mantan istri pelaku mengaku, jika kejadian seperti itu kerap terjadi. “Dan kejadian ini, yang terparah,”katanya.
“Mantan suami saya itu emang sering begitu, datang marah-marah minta uang, mukuli anak dan ngancam pakai senjata tajam” ujar Yuliana.
Untuk menjaga keselamatan keluarganya, korban kemudian melaporkan peristiwa KDRT yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Kotabumi, agar pelaku di proses secara hukum.