Tanam pohon Ganja di rumah seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Merauke berinisial IS ditahan polisi. Kawasan Jalan Martadinata.
Mengutip Kabarpapua.co — jaringan Suara.com, Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah S Darmawan membenarkan peristiwa tersebut.
Pelaku ditangkap pada pekan lalu, Kamis 3 Februari 2022.
“Pelaku ini merupakan pelajar Kelas XII di salah satu SMA Negeri di Merauke,”kata Anugrah kepada wartawan di Merauke, Senin 7 Februari 2022.
Dalam pemeriksaan, kata Anugrah, pelaku telah menanam pohon ganja sejak 3 bulan lalu. Ganja tersebut ditanam pada sebuah wadah berupa pot bunga di rumahnya.
Pelaku juga mengaku menanam ganja karena kebiasaannya menghisap ganja. Dimana ganja yang ditanamnya akan digunakan untuk kebutuhan sendiri.
“Awalnya ditanam beberapa bibit (ganja), namun yang tumbuh hanya satu pohon. Pelaku menanam pohon ganja karena sering mengisap ganja, ” ungkap Anugrah.
Anugrah menambahkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan peredaran ganja di wilayahnya.
“Pelaku sudah kami tahan dan pemeriksaan masih berlanjut,” kata dia.