Bea dan Cukai (BC) Batam masih memburu Pemilik 15 unit laptop yang ditemukan di ruang tunggu Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Desember tahun 2021 lalu hingga saat ini masih belum diketahui.
Namun, dugaan awal mengarahkan bahwa belasan unit laptop itu merupakan barang selundupan.
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea dan Cukai (BC) Batam, M. Rizky Badillah menyebut, ada indikasi 15 laptop tersebut hendak diselundupkan keluar wilayah Batam.
Pihaknya pun berharap agar kasus tersebut diselidiki hingga tuntas supaya diketahui dalang dibalik aksi tersebut. “Terkait pengungkapan permasalahan ini kami sangat mendukung,” ujar Rizky, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, jika barang selundupan tersebut terbukti ada keterlibatan orang dalam, maka segera dilanjutkan prosesnya sesuai ketentuan hukum.
Sementara, jika hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya anggota Bea Cukai yang bermain, maka pihaknya meminta data lengkap agar segera dapat diteruskan ke Unit Kepatuhan Internal.
“Segera di usut, jika orang dalam yang dimaksud adalah anggota Bea Cukai maka akan segera kita tindak lanjuti,” bebernya.
Sebelumnya, 15 unit laptop tak bertuan ditemukan oleh Ditpam BP Batam di ruang tunggu pelabuhan domestik Sekupang. Kuat dugaan barang tersebut akan diselundupkan dan dikendalikan orang dalam pelabuhan tersebut. (sumber-Batamnews.com)