Seorang pria bernama Dedi Iswandi (23) nekat mengancam mantan pacarnya Sri Wahyuni (20) dan teman prianya Sumarlan (22) dengan sebilah pisau. Cemburu melihat mantan pacar punya kekasih baru menjadi motif Dedi melakukan pengancaman.
Akibatnya, Sumarlan yang tidak terima diancam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan Pekanbaru. Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo membenarkan adanya laporan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.
“Kejadiannya pada hari Senin, 7 Februari 20222 sekitar pukul 19.30 WIB, Sri Wahyuni Sepulang kerja ingin pulang ke kos, namun tiba-tiba ia dihubungi mantan pacar Dedi,”kata Kompol Arry, mengutip dari Riauonline Selasa, 8 Februari 2022.
Selanjutnya, Dedi meminta Sri untuk datang ke kos menemui dirinya, merasa takut, Sri menghubungi pacarnya Sumarlan untuk menemaninya menemui Dedi.
“Sesampai di Kosan Sri, Dedi sudah menunggu dengan pisau yang telah disiapkan dan diselipkan di pinggangnya. Saat Sumarlan sampai di Kos tersebut, ia ditarik Dedi menuju lahan kosong yang ada di depan kos Jalan Teratai, Gang Bunga Raya, Kecamatan Senapelan,” lanjut Arry.
Usai menarik Sumarlan, Dedi mengeluarkan pisau yang telah disiapkan dan mengarahkan ke perut sumarlan. Rekan Dedi, Habibi yang melihat ini mendorong Dedi untuk tidak berbuat nekat.
“Selanjutnya saudara Dedi ini memanggil Sri untuk mendekati dirinya, karena takut, Sri mendekat. Dedi atau pelaku ini juga mengarah pisau dapur tadi ke perut Sri,” terang mantan Kapolsek Bukit Raya ini.
Usai mengarahkan pisau, Dedi berkata “kau tidak menghargai saya, saya hanya ingin dihargai.”
“Sri kemudian menjawab, kalau dirinya sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi dengan Dedi, sehingga Sri meminta Dedi melupakannya dan menjauhi dirinya,” tutup Arry.
Akhirnya, sang Pacar pergi dan meletakkan pisau dapur yang telah disiapkan tersebut.Pelaku ini dipersangkakan Pasal Pasal 335 ayat (1) KUH-Pidana.