Seorang sopir bus berinisial SP (39) di Jalan Poros Bone-Makassar, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Senin (7/2), ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat 250 gram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana mengatakan penangkapan terhadap warga Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat berawal informasi warga tentang transaksi narkoba dilakukan oleh SP. Selanjutnya, kata Komang, pihaknya melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli.
“SP ini dikendalikan oleh dua orang berinisial SM dan JJ dari Malinau, Kalimantan Utara. Jadi kami melakukan Undercover Buy dan diarahkan menemui orang suruhannya untuk bertemu di Kecamatan Bengo, Bone,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/2).
Usai bertemu di Jalan Poros Bone Makassar, pihaknya langsung menangkap SP dan menemukan satu kantong plastik yang disembunyikan dalam sarung berisikan sabu seberat 250 gram. Selain mengamankan sabu seberat 250 gram, polisi juga menemukan satu pisau lipat dan juga handphone.
“SP ini tugasnya mengantar barang dengan upah Rp5 juta. SP mengaku Barang haram itu diperoleh dari SM dan JJ,” tuturnya.
Koman mengaku SP terancam dijerat Pasal 114 atau (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Inspektur Jenderal Pol Nana Sudjana mengatakan selama periode 1 Januari hingga 8 Februari 2022, setidaknya sudah 204 kasus narkoba diungkap oleh jajarannya. Dari jumlah kasus tersebut, 277 orang ditangkap.
“Total barang buktinya sabu seberat 23 Kg, ekstasi, 247 butir, ganja 350 Kg, obat daftar G 5.073 butir, dan ganja sintetis 50 gram,” bebernya.
Nana mengakui angka peredaran narkoba tersebut cukup tinggi, sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas barang haram. Ia mengaku akan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi narkoba.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga akar-akarnya. Kita harap tidak tempat bagi pelaku narkoba di Sulsel,” tutupnya.(sumber-Merdeka.com)