News24xx.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, meminta maaf secara terbuka kepada publik setelah polisi menahan puluhan warga di Wadas, Purworejo, karena kawasan itu menjadi sasaran proyek strategis nasional.
Lahan di Desa Wadas saat ini menjadi lokasi penambangan, dimana batu andesitnya akan digunakan untuk pembangunan bendungan besar yang disebut Bendungan Bener. Gubernur mengatakan dia bertanggung jawab penuh dan akan meminta polisi untuk membebaskan orang-orang yang ditangkap.
“Saya menyampaikan permintaan maaf saya kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat Purworejo dan warga Desa Wadas ,” tulisnya pada 9 Februari. “Kami mencapai kesepakatan, orang-orang yang ditahan akan dibebaskan dan dipulangkan.”
Ganjar mengaku telah menawarkan kesempatan untuk berdialog sepanjang perencanaan pembangunan lokasi tambang, yang juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menengahi warga desa yang mendukung dan menentang proyek strategis nasional.
Namun, kata dia, warga yang menentang pembangunan lokasi penambangan tidak hadir dalam proses mediasi.
“Kami meminta pihak-pihak yang mendukung dan menentang proyek tersebut untuk hadir, tetapi pada saat dialog, para penentang tidak hadir,” kata gubernur.
Kapolda Jawa Tengah insp. Jenderal Ahmad Lutfhi mengakui penangkapan terhadap 64 warga Desa Wadas yang kini ditahan di Mapolres Purworejo. Dia membela penangkapan itu untuk menghindari bentrokan antara warga.
“Kami akan membebaskan mereka hari ini untuk mencegah meningkatnya ketegangan antara mereka yang mendukung dan menentang [pembangunan lokasi penambangan],” katanya.