Seorang pria berinisial RK (55) tega memperkosa dan memukul kekasih dari temannya sendiri. Akibatnya korban yang berinisial IM (27), dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku, teman beserta korban sedang asik-asikan berpesta miras di rumah tersangka di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Beberapa saat kemudian korban yang berasal dari Minahasa dan tinggal tidak jauh dari rumah sang pelaku meminta pamit untuk pulang mandi, namun diwaktu yang sama pelaku yang saat itu tengah mabuk mengajak korban masuk kedalam kamar dan meminta berhubungan intim.
Sontak korban menolak ajakan pelaku, namun pelaku nekat dan menarik korban ke dalam kamar dengan paksa.
“Korban ketika itu melawan dan dipukul pelaku. Kemudian terjadi persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali,” katanya mengutip dari iNews.
“Setelah mendapat informasi dan mengetahui identitas pelaku, tim mengamankannya saat sedang tertidur pulas. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diminta
keterangan lebih lanjut,”ujarnya.