Seorang ibu tunggal dihadapkan dengan hukuman satu tahun penjara setelah membiarkan putri sulungnya yang berusia 14 tahun mengasuh adik-adiknya sementara ia pergi bekerja.
Melissa Henderson, ibu dari lima anak, didakwa atas tindakan sembrono karena membiarkan anak-anaknya diasuh oleh anak sulungnya, Linley yang berusia 14 tahun, pada Mei 2020.
Linley sedang dalam pembelajaran online dan tidak menyadari bahwa saudara laki-lakinya yang berusia empat tahun, Thaddeus, menyelinap keluar rumah dan melihat pergi bermain.
Ibu dari teman Thaddeus bermain menelepon polisi, dan sekitar dua minggu kemudian, Henderson ditangkap di depan anak-anaknya.
Jika terbukti bersalah, Henderson menghadapi hukuman maksimum satu tahun penjara dan denda $1.000.
Wakil Sheriff Marc Pilote menulis dalam laporan penangkapannya bahwa sesuatu yang mengerikan bisa terjadi pada Thaddeus setelah dia meninggalkan rumah, termasuk diculik, dilindas atau ‘digigit ular berbisa.’
Henderson akhirnya diborgol dan ditangkap di depan anak-anaknya.