Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman menepis adanya dugaan warga binaan yang mengendalikan narkoba dari dalam Rutan. Ini disampaikanya terkait tuduhan dua bandar narkoba yang ditangkap polisi belum lamma ini.
“Kita senantiasa akan menjaga komitmen mulai dari petugas dan menyadarkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik dilingkungan dalam Rutan maupun dimasyarakat,” kata M Lukman, mengutip dari Riauaktual. Selasa (8/2/2022).
Dimana sebelumnya pengakuan pelaku MR dan MAI yang diamankan pihak Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru mengatakan barang bukti narkotika sabu tersebut didapat dari warga binaan di Rutan Pekanbaru.
“Kita pihak Rutan Pekanbaru belum menemukan warga binaan yang mengendalikan narkotika. Jika itu terbukti kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” sambung Lukman.
Atas pemberitaan yang beredar bahwa dua pelaku narkotika yang diamankan Polresta Pekanbaru dikendali warga binaan, petugas Rutan Pekanbaru langsung melakukan penggeledahan setiap kamar warga binaan.
Lukman juga menegaskan apabila ada indikasi keterlibatan petugas maupun WBP dalam peredaran narkoba, akan dilakukan tindakan tegas.
“Jika ada, kami akan tindak tegas, termasuk kepada petugas sekalipun. Kita akan lebih waspada kedepannya. Perlu kita tingkatkan penggeledahan dan razia disetiap kamar warga binaan,”pungkas Lukman.