News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Perkosa Siswi SMP Secara Bergilir, Dua Pelajar SMA di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Riko by Riko
9 February 2022
in Crime, News
0
Bejat, Driver Ojol Rudapaksa Anak Disabilitas
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pelajar SMA di Buleleng, Bali ditetapkan polisi sebagai tersangka akibat perbuatannya yang memperkosa siswi SM secara bergilir. Pelaku memperkosa korbannya yang masih berusia 14 tahun.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, mengatakan kedua pelajar itu berinisial R dan D dan sama-sama berusia 16 tahun.

Penetapan sebagai tersangka kasus pemerkosaan membuat keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Penetapan tersangka setelah penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, mengutip dari iNews. Rabu (9/2/2022).

Alat bukti yang diperoleh penyidik yaitu hasil visum RSUD Buleleng tentang adanya luka robek pada kelamin korban akibat kekerasan benda tumpul.

Kemudian video korban dalam kondisi telanjang yang direkam pelaku. Ada juga barang bukti berupa pakaian korban dan keterangan tersangka.

Kendati berstatus tersangka, R dan D tidak ditahan. “Keduanya masih di bawah umur dan pelajar. Kita hanya kenakan wajib lapor,” ujar Sumarjaya.

Menurutnya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sumarjaya mengatakan, UU ITE tidak dikenakan kepada kedua tersangka meski mereka merekam korban dalam kondisi telanjang.

“Hasil penyelidikan, video itu tidak disebarkan,” ujar Sumarjaya.

Tags: balipelajar SMPpemerkosaanPolriSMA
Previous Post

Sering Diejek, Seorang Pria di Jakarta Barat Tikam Rekannya Sendiri Hingga Tewas

Next Post

Mantan Kadiskes Meranti Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasusnya

Next Post
Mantan Kadiskes Meranti Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasusnya

Mantan Kadiskes Meranti Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasusnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?