News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bandar Sie Jie Terlihat Senang Hanya Divonis 10 Bulan Penjara di PN Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2022
in Crime, News
0
Bandar Sie Jie Terlihat Senang Hanya Divonis 10 Bulan Penjara di PN Batam
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar judi togel (sie jie) di daerah Batuaji, Kota Batam yang ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Kepri tampak sumringah saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Senyum sang terdakwa tampak jelas dari layar persidangan saat majelis hakim yang diketuai Sapri Tarigan didampingi Halimatussakdiah dan Twis Retno menjatuhkan hukuman terhadap dirinya dengan pidana penjara selama 10 bulan.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ali Nafiyah Lubis dengan pidana penjara selama 10 bulan,” kata hakim Sapri Tarigan di ruang sidang PN Batam, Rabu (9/2/2022).

Hukuman atau vonis yang dijatuhkan majelis hakim, ternyata lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa, yang sebelumnya menuntut agar terdakwa dihukum dengan pidana penjara selama satu tahun.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengungkapkan bahwa hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana, yakni dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan,” ujarnya.

Menanggapi vonis majelis hakim, terdakwa Ali Nafiyah Lubis langsung menyatakan menerima putusan itu.

“Saya terima hukumannya, yang mulia. Saya tidak akan melakukan upaya hukum yang lain,” kata terdakwa Ali Nafiyah Lubis dari Rutan Batam.

Untuk diketahui, terdakwa Ali Nafiyah Lubis yang merupakan bandar judi Togel (Sie Jie) ini ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Kepri saat tengah menunggu para calon pembeli di Ruli samping Perumahan Permata Laguna, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

Ketika dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.076.000. Uang itu merupakan hasil penjualan nomor sie jie.

Selain uang tunai, polisi juga berhasil mengamankan satu buah buku rekapan nomor sie jie, satu buah buku tafsir mimpi dan dua lembar potongan kertas berisi pasangan nomor sie jie serta satu unit HP milik terdakwa Ali Nafiyah Lubis yang dipergunakan untuk menerima pesanan nomor sie jie dari para pemain.

Setelah penangkapan, sejumlah barang bukti dan terdakwa kemudian dibawa ke Mapolda Kepri guna penyidikan lebih la (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Terdakwa Pengrusakan Hutan Lindung Dituntut 8 Tahun Penjara di PN Batam

Next Post

Setubuhi Anak 9 Tahun, Pekerja Salon Dituntut 9 Tahun di PN Batam

Next Post
Setubuhi Anak 9 Tahun, Pekerja Salon Dituntut 9 Tahun di PN Batam

Setubuhi Anak 9 Tahun, Pekerja Salon Dituntut 9 Tahun di PN Batam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?