Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Namrole. Hal ini merupakan buntut kasus ayah memerkosa kedua anak kandung di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Dua perempuan tersebut berusia 5 dan 7 tahun. Tersangka bernama Feren merupakan ayah kandung dua korban pemerkosaan ini.
“Benar, bapak Kapolda mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim karena kelalain kinerja. Saat ini, mereka telah dibawa untuk dievaluasi terhadap kinerja di Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat dilansir dari CNNIndonesi.com, Kamis, (10/2).
Ohoirat mengatakan Feren ditangkap pada Minggu (22/1) malam. Ayah yang diduga memperkosa dua anaknya itu langsung dibawa ke Polsek Namrole.
Saat tiba Feren meminta izin untuk buang air ke WC. Namun, setelah beberapa menit, ia tak kembali dan melarikan diri ke dalam hutan.
Menurut Ohoirat, beberapa anggota polisi sempat mengejar pelaku. Karena kondisi gelap dan di tengah hutan pelaku tak berhasil ditangkap.
“Situasi malam itu gelap dan Polsek juga dekat dengan area hutan sehingga yang bersangkutan masuk ke dalam hutan,” ujarnya.
Ohoirat menyatakan Kapolsek maupun Kanit Reskrim langsung diminta ke Polda Maluku untuk evaluasi kinerja.
“Baik itu terhadap Kapolsek maupun Kanit Serse, saat ini mereka sudah ditarik ke Polda Maluku untuk dievaluasi terkait kelalaian kinerja,”tambah Ohoirat menjelaskan.
Lebih lanjut, Ohoirat menyebut tim trauma healing dari Polres Pulau Buru sedang mengunjungi rumah korban di Namrole.
“Kapolres Pulau Buru dan tim trauma healing dari Polres Buru telah mendatangi rumah korban untuk memberikan pendampingan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan berusia 5 dan 7 tahun ke Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Minggu, (22/1) lalu.
Per Rabu, (9/2) seorang bocah perempuan berusia (5) korban pemerkosaan menghembuskan napas terakhir saat dirawat di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.