Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di Yogyakarta berinisial RAU (32) dan SU (52). Keduanya ditangkap di Bantul dan Tegalrejo, kemarin.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan RAU merupakan seorang wiraswasta ditangkap di Jalan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (9/2) pukul 07.41 WIB.
“Keterlibatan berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014, 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi, RAU anggota JAD Yogya, ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018,” ujar Ramadhan dilansir dari IDN Times.
Teroris kedua yang ditangkap adalah SU yang berdomisili di Bantul, Yogya. Ia ditangkap di Kecamatan Sewon, Bantul, Rabu (9/2), setelah penangkapan RAU.
“Keterlibatan 2016 berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, 2019 berbaiat pada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi, SU anggota JAD Yogya, SU pernah ikut latihan militer IDAD bersama kelompok JAD Yogya 2016 sampai 2019, ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” ujar Ramadhan.
Namun demikian, Ramadhan belum menjelaskan lebih rinci soal kronologi penangkapan dan barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari RAU dan SU.
“Saat ini dilakukan proses Interogasi dan penyelidikan,” kata Ramadhan.