News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Petinggi PT Taspen Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi

Almi Fitri by Almi Fitri
10 February 2022
in Crime, News
0
Dua Petinggi PT Taspen Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Kali ini, ada dua saksi terdiri dari direktur dan kepala divisi investasi perusahaan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwa Taspen,” tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 9 Februari 2022.

Para saksi yang diperiksa adalah RRW selaku Direktur PT. Rista Bintang Mahkota Sejati yang dimintai keterangan terkait dengan klarifikasi atas beberapa transaksi keuangan.

Kemudian BG selaku Kepala Divisi Investasi PT PNM Investment Management, diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT PNM Investment Management.

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak dari konferensi pers yang dipantau secara daring melalui ‘zoom meeting’ di Jakarta, Kamis, menyebutkan ada dua tersangka yang ditetapkan hari ini.

“Hari ini penyidik memanggil empat orang saksi, dari empat orang tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Leonard yang dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).

Kedua tersangka tersebut, yakni PSNM selaku mantan Relationship Manager LPEI tahun 2010-2014 dan juga mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2014-2018.

Tersangka yang kedua berinisial DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisis Risiko Bisnis II (April 2015 sampai dengan Januari 2019.

Leonard menyebutkan, guna mempercepat proses penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, yakni dari tanggal 13 Januari sampai dengan 1 Februari 2022.

“Tersangka PSNM dan DSD ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya. (sumber-Liputan6.com)

 

Previous Post

Lagi Diajarin Bawa Motor, Wanita Ini Jatuh dari Tempat Parkir di Lantai Tiga

Next Post

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp4 Juta di Bengkalis

Next Post
Diduga Edarkan Sabu Seorang Ibu Dan 2 Anak Laki- Laki Dibawah Umur Di Tangkap Sat Narkoba Polres

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp4 Juta di Bengkalis

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?